MK Perlihatkan Bukti Tim Prabowo yang Dianggap Tidak Layak Diterima

19 Juni 2019 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada awal sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019, hakim Mahkamah Konstitusi mengeluarkan sejumlah kontainer plastik berisi bukti dari tim hukum Prabowo-Sandi. Bukti itu kemudian dibuka di hadapan persidangan.
ADVERTISEMENT
Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, sejumlah bukti yang diperlihatkan dianggap belum bisa diverifikasi. Pasalnya, sejumlah berkas itu tidak disusun sesuai aturan yang berlaku.
"Ini tidak bisa diverifikasi jadi tidak bisa disahkan karena berkas-berkas itu tidak disusun sebagaimana selayaknya ketentuan hukum acara dan yang di MK," kata Saldi, Rabu (19/6).
Saldi kemudian memperlihatkan contoh bukti yang dari Tim Prabowo-Sandi yang sudah layak dan diverifikasi hakim. Bundelan berkas itu disebutnya harus diberikan label sesuai aturan hukum acara di MK.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Bukti itu kemudian diminta Saldi agar diperbaiki Tim Prabowo-Sandi. Dia memberikan waktu kepada pemohon gugatan hasil pilpres itu untuk memperbaiki buktinya hingga 12.00 WIB pada hari ini.
"Karena ini penting untuk pembuktian, pemohon lakukan proses yang layak seperti ini," kata Saldi sambil menunjukkan bundel bukti dari Tim Prabowo yang sudah mereka verifikasi. Saldi juga mengingatkan, jika berkas-berkas itu tidak diverifikasi maka tidak bisa dijadikan bukti.
ADVERTISEMENT
Menanggapi penjelasan hakim, ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menyatakan berkas yang belum diberi label itu ditarik untuk sementara. Dia berencana memperbaiki sejumlah bukti itu selama rentang waktu yang diberikan hakim.
"Kita lihat jam 12 masih (bisa) kami perbaiki atau tidak. Kalau tidak, berarti tidak kami ajukan," sebutnya.