Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Mobil untuk Suap Kalapas Sukamiskin Diduga Dibeli Inneke Koesherawati
23 Juli 2018 14:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
KPK menduga ada peran Inneke Koesherawati dalam pemberian suap terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, sebagai tersangka pemberi suap.
ADVERTISEMENT
Fahmi diduga memberikan suap kepada Wahid berupa uang dan juga dua unit mobil. KPK menduga Inneke adalah pihak yang membeli mobil untuk diberikan kepada Wahid.
"Waktu membeli mobilnya, dia terlibat. Tapi kan itu perlu didalami dulu keterlibatan seberapa dalam, makanya dia dipanggil itu karena suaminya di dalam (lapas), dia di luar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ditemui usai rapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Penyidik saat ini sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat.
ADVERTISEMENT
Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410. Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas Sukamiskin serta izin keluar masuk tahanan.