Moeldoko Bantah SP3 Rizieq Terkait Pertemuan Jokowi-Alumni 212

7 Mei 2018 22:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko kuliah umum di Universitas Negeri Padang (Foto: Dok. KSP)
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko kuliah umum di Universitas Negeri Padang (Foto: Dok. KSP)
ADVERTISEMENT
Kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Sukarno yang dilakukan oleh Rizieq Syihab dihentikan oleh Polda Jawa Barat. Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, SP3 Rizieq itu tak berhubungan dengan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Alumni 212.
ADVERTISEMENT
"Enggak, enggak. Pertemuannya baru kemarin, keputusannya (kasusnya) sudah lama," ujar Moeldoko di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh soal penghentian kasus tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Barat.
"Ya balik lagi ya, itu urusan Kapolda," ucapnya sambil tertawa.
Kasus Rizieq bermula pada tahun 2016. Kasus penghinaan Pancasila itu dilaporkan oleh Sukmawati.
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus makar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq diperiksa terkait kasus makar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kasus itu sudah pernah diserahkan ke Kejaksaan. Kejaksaan lalu mengembalikan ke Polda Jabar untuk melengkapi bukti-bukti, namun perkara kemudian berakhir dengan SP3.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar S.Fana mengatakan, alasan kasus Rizieq dihentikan sebab alat bukti yang diserahkan Sukmawati berupa rekaman video berdurasi 2,5 menit itu belum cukup bagi penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada 22 April yang lalu, Jokowi melakukan pertemuan dengan Alumni 212 di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Alumni 212 membahas sejumlah persoalan bangsa.