Moeldoko Beberkan Upaya Pemerintah Berantas Korupsi

20 Desember 2018 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.  (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta. (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) TNI Moeldoko membeberkan upaya-upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia. Moeldoko menyampaikan pemerintah telah menjalankan berbagai cara dalam setiap sektor yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menjelaskan, salah satunya adalah menerapkan sistem perizinan dan pembayaran secara online untuk mencegah korupsi.
"Upaya yang dilakukan pemerintah di antaranya penerapan e-tilang, e-smart, e-samsat, e-budgeting, e-planing. 'E' ini mempersempit upaya negosiasi dan sebagainya," ujar Moeldoko di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Moeldoko menyebut KPK berperan sebagai koordinator dalam upaya strategi nasional tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam PP itu terdapat poin apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita, pemerintah akan berikan penghargaan kepada yang berpartisipasi juga," ucapnya.
Selain itu, Moeldoko juga menyinggung terkait adanya rencana penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA) atau Bantuan Hukum Timbal Balik oleh Indonesia dengan Pemerintah Swiss. MLA ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri.
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk segera menandatangani MLA antara kedua negara tersebut.
"Pemerintah tidak akan berikan toleransi kepada koruptor yanh melarikan uang ke luar negeri. Presiden Jokowi mengatakan akan menandatangani MLA Indonesia dengan Pemerintah Swiss utuk kejar uang hasil korupsi dan money laundring," pungkasnya.