Moeldoko soal Halalbihalal 212 di Depan MK: Janganlah, Mau Apa Lagi?

24 Juni 2019 14:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: REUTERS/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar aksi bertajuk Halalbihalal Akbar 212 pada 26-28 Juni 2019 di depan Mahkamah Konstitusi. Aksi tersebut sekaligus puncak kegiatan dalam rangka mengawal sidang putusan MK gugatan Pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi rencana itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengimbau agar kegiatan itu tak terealisasi. Artinya, masyarakat yang tergabung dalam PA 212 diharapkan tidak menggelar aksi itu karena dinilai akan mengganggu mengganggu.
"Ya janganlah, mau apalagi? Masyarakat ingin damailah. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh, proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).
Baginya, kegiatan itu bentuk tekanan terhadap MK jelang sidang putusan. Namun, keputusan MK tak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Ditekan apa pun MK kan enggak bisa. Imbauan saya janganlah," jelasnya
Mantan Panglima TNI ini hanya meminta pada kelompok PA 212 agar menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dan memberikan ketenangan bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang," pungkasnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi pun beranggapan sama. Meski tak melarang aksi itu namun berdasarkan arahan capres 02 Prabowo Subianto, bahwa pendukungnya dilarang untuk menggelar aksi di MK pada saat sidang putusan.
"Kita fokus menonton di rumah masing-masing, percayakan sepenuhnya ke kuasa hukum. Saya rasa arahan Pak Prabowo itu belum ada yang berubah sampai sekarang," ujar Jubir BPN Andre Rosiade kepada kumparan, Jumat (21/6).