Moeldoko Soal Pencabutan Tersangka Rizieq: Mungkin Saja

26 April 2018 20:03 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu Presiden Joko Widodo mencabut status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Isu tersebut mencuat setelah Jokowi bertemu dengan Tim 11 Alumni 212 beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Meski Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, Moeldoko menyebutkan, tersangka Rizieq bisa saja dicabut jika mempertimbangkan aspek lain.
"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko usai membuka diskusi publik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4) seperti dilansir Antara.
Mengenai pertemuan dengan ulama perwakilan Alumni 212, Moeldoko menjelaskan, hal itu membuktikan Jokowi berkomunikasi dengan seluruh elemen bangsa. "Presiden kan pemimpin negara. Berilah kesempatan bahwa semua itu bagian dari anak-anak bangsa," ucap dia pula.
Jokowi bertemu alumni 212 di Bogor (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu alumni 212 di Bogor (Foto: Istimewa)
Moeldoko juga membantah, pemerintah memandang kelompok yang punya pandangan politik berbeda sebagai lawan. Dalam kontestasi politik, katanya, yang jad fokus adalah partner dalam berdemokrasi bukan lawan.
ADVERTISEMENT
Semua kelompok yang berseberangan paham, sebut Moeldoko, dianggap partner oleh Jokowi sehingga posisinya ditempatkan secara seimbang. "Bahwasanya politik itu dinamis, makanya kita mencari keseimbangan baru," ucapnya pula.
Selain itu, Jokowi dianggap sedang mencari upaya agar kondisi negara tetap stabil. Sehingga, tujuan pembangunan yang dirancang bisa berjalan.
"Tapi kalau negara gonjang-ganjing terus, tentu akan mengganggu konsentrasi Presiden, yang pada akhirnya sasaran-sasaran itu menjadi tidak bisa berjalan efisien dan efektif," kata Moeldoko.
Pada Minggu (22/4), Jokowi bertemu Tim 11 Alumni 212 selepas salat Zuhur berjemaah di Istana Bogor. Ada beberapa hal yang disampaikan perwakilan Alumni 212 itu kepada Jokowi, satu di antaranya adalah soal kriminalisasi ulama.
Menurut salah seorang yang ikut dalam pertemuan itu, Muhammad Al Khaththath, menanggapi masalah adanya dugaan kriminalisasi ulama Jokowi hanya meminta mereka menunggu proses hukum bergulir.
ADVERTISEMENT