Monumen Korban Kapal KM Sinar Bangun akan Dibangun di Danau Toba

2 Juli 2018 6:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rismaida Sinaga, keluarga korban KM. Sinar Bangun (Foto: Kumparan/ Ade Nurhaliza)
zoom-in-whitePerbesar
Rismaida Sinaga, keluarga korban KM. Sinar Bangun (Foto: Kumparan/ Ade Nurhaliza)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri berencana menghentikan pencarian korban kapal tenggelam KM Sinar Bangun di Danau Toba. Sebagai bentuk memperingati para korban yang tidak berhasil dievakuasi, pemerintah berencana membangun monumen korban kapal KM Sinar Bangun di area sekitaran danau.
ADVERTISEMENT
"Rencananya akan dilakukan besok Selasa (3/7) setelah disepakati bersama keluarga korban," kata Kepala BPBD Sumut Rinaldi Lubis kepada kumparan, Minggu (1/7).
Rinaldi mengungkapkan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan juga dijadwalkan hadir dalam peringatan di Danau Toba itu. Pada monumen tersebut, akan diukir nama-nama korban kapal KM Sinar Bangun yang tidak berhasil dievakuasi.
Cantiknya Hamparan Danau Toba Bukit Doa. (Foto: Stephanie Elia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cantiknya Hamparan Danau Toba Bukit Doa. (Foto: Stephanie Elia/kumparan)
"Bapak Luhut akan meninjau langsung persiapan peletakan batu pertama monumen KM Sinar Bangun," imbuhnya.
Meski keberadaan kapal KM Sinar bangun telah ditemukan, Rinaldi mengungkapkan kendala evakuasi korban terletak pada minimnya alat. Ia juga mengkhawatirkan jika evakuasi tetap dipaksakan, kondisi mayat dapat hancur saat diangkat ke permukaan danau.
"Kondisi mayat di dasar danau sudah tidak utuh," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
KM Sinar Bangun tenggelam saat berlayar dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, pada Senin 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal itu tenggelam di tengah hujan deras dan angin kencang.
Data terakhir BPBD Sumut mencatat 164 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan. Meski begitu, Rinaldi mengatakan data tersebut belum final karena diduga ada korban selamat namun tidak melapor ke pihak berwenang.