Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mossack Fonseca, Firma Hukum pada Kasus "Panama Papers" Tutup
15 Maret 2018 9:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama yang jadi pusat dalam pusaran kasus pencucian uang dari seluruh dunia akhirnya tutup. Tersandung kasus "Panama Papers ", perusahaan ini menuai citra buruk dan semakin banyak klien yang meninggalkannya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, pihak Mossack Fonseca mengumumkan berhenti beroperasi sepenuhnya pada Rabu (14/3). Mereka mengatakan, akibat kasus Panama Papers, Mossack Fonseca mendapatkan kerugian besar, terutama karena pemberitaan media dan tindakan aparat di berbagai negara.
"Reputasi yang hancur, kampanye media, konsekuensi finansial, dan tindakan tidak umum dari aparat di Panama telah menyebabkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki, berakibat dihentikan seluruhnya operasional perusahaan pada akhir bulan ini," ujar pernyataan Mossack Fonseca.
Sebelumnya pada Agustus tahun lalu, salah satu pendiri Mossack Fonseca Jurgen Mossack telah mengumumkan penutupan sebagian besar cabang mereka di luar negeri akibat kredibilitas perusahaan yang terpuruk.
Mossack Fonseca mengatakan masih menyediakan sekelompok kecil staf yang bekerja untuk memfasilitasi penyelidikan aparat dan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Skandal Panama Papers mengejutkan dunia pada Apri 2016 lalu. Sebanyak 11,5 juta dokumen digital Mossack Fonseca dibocorkan dan diselidiki oleh gabungan jurnalis di seluruh dunia yang tergabung dalam Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ).
Dokumen-dokumen Mossack Fonseca mengungkapkan harta tersembunyi para orang kaya di seluruh dunia. Mereka menggunakan perusahaan cangkang di negara-negara surga pajak untuk mengamankan kekayaan dari intaian aparat. Cara ini juga disinyalir digunakan untuk modus pencucian uang.
Panama Papers memicu 150 penyelidikan penggelapan pajak dan pencucian uang di 79 negara. Setidaknya ada dua pemimpin negara yang lengser akibat penyelidikan ini, yaitu Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson dan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif.
Di antara nama besar lainnya adalah Perdana Menteri Inggris David Cameron, pemain sepak bola Lionel Messi, Presiden Argentina Mauricio Macri, dan banyak nama lainnya.
ADVERTISEMENT