MUI Bahas Maslahat Game, Undang Asosiasi e-Sport

26 Maret 2019 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asrorun Niam Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Asrorun Niam Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas game online. Pembahasan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dipicu efek dari game.
ADVERTISEMENT
"Menyikapi games kekerasan yang dikaitkan dengan tindak kekerasan, radikalisme dan terorisme, Komisi Fatwa MUI siang ini akan melakukan pengkajian dengan mengundang Kementerian Kominfo, psikolog, pengurus asiosiasi e-Sport, KPAI, dan segenap pihak," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Niam menjelaskan, acara dilaksanakan di kantor MUI, Jalan Proklamasi 5, pukul 15.30 WIB.
"Pembahasan ditujukan untuk memberikan pemahaman secara utuh guna mengoptimalkan nilai kemaslahatan game sebagai produk teknologi dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan," kata Niam.
Pembahasan ini tak lama setelah munculnya sorotan pada game battle royale populer PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) karena dianggap menjadi pemicu aksi penembakan di Christchurch, Selandia Baru.