MUI Imbau Kasus Ustaz Somad Soal Salib Diselesaikan dengan Damai

18 Agustus 2019 16:42 WIB
Ustaz Abdul Somad di Banda Aceh Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad di Banda Aceh Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus Ustaz Abdul Somad yang dilaporkan ke Polda NTT terkait ceramah soal salib dan patung bergulir di publik. Yang melaporkan Ustaz Somad adalah dua organisasi massa Katolik di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, yakni Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Ustaz soal di dalam salib bersemayam jin kafir yang dijadikan alasan adanya penistaan agama.
Tapi Polda NTT sendiri sudah memberi penjelasan, belum ada laporan soal Ustaz Abdul Somad.
Sementara Ustaz Somad menegaskan dia tak bersalah. Ceramah itu dilakukan 3 tahun lalu, dan saat itu dia menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah masjid di Pekanbaru, Riau soal salib dan patung dalam kacamata Islam.
Somad juga menegaskan, ceramah itu dilakukan di dalam masjid, dan tertutup hanya untuk umat Islam. Somad juga mengutarakan, sebagai warga negara yang baik, dia tidak ada niat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Lepas dari soal polemik ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi imbauan. Adalah KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI yang meminta kasus ini jangan sampai ke polisi.
K.H. Cholil Nafis Foto: Dok: K.H. Cholil Nafis
"Hemat saya sebaiknya kita saling memaafkan sesama anak bangsa. Tak perlu diselesaikan secara hukum tetapi bisa diselesaikan secara bijak dan musyawarah," kata Cholil, Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Cholil meminta agar penceramah hati-hati dalam menyiarkan kepada umum materi ceramahnya.
"Namun sebaiknya ajaran yang disampaikan di kalangan umat muslim sendiri disayangkan jika disiarkan secara umum apalagi viral. Tentu hal ini jadi pelajaran bagi pendakwah dan para tokoh agama agar lebih hati-hati," beber dia.