news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MUI Kritik GP Ansor soal Penolakan Hanan Attaki: Itu Domainnya Polisi

8 Juli 2019 11:26 WIB
Ustaz Hanan Hattaki Foto: Instagram @hanan_attaki
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Hanan Hattaki Foto: Instagram @hanan_attaki
ADVERTISEMENT
MUI menanggapi penolakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tegal terhadap kehadiran Ustaz Hanan Attaki dalam acara pengajian di Hotel Bahari Inn, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/7). Menurutnya, setiap ormas tak boleh bertindak seperti penegak hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya termasuk yang tidak setuju ormas jadi 'penegak hukum'. Seperti yang jadi tren negatif saat ini dengan cara membubarkan pengajian segala secara paksa dan menggunakan kekerasan," kata Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun kepada kumparan, Senin (7/8).
Soal Ansor yang menganggap isi ceramah Hanan Attaki kontroversial, Baharun mendorong adanya proses tabayyun.
"Untuk pembubaran keramaian misalnya, bukankah ini domainnya polisi? Jika pengajian itu terbukti provokatif dan mengadu domba umat, ya laporkan saja ke polisi. Itu tugas kepolisian untuk menyelesaikannya," tutur dia.
Di sisi lain, Baharun juga mengimbau kepada seluruh ustaz atau penceramah agar menyampaikan hal-hal yang menyejukkan. Membina akhlak umat Islam, kata dia, lebih penting dari hal lain saat ini.
ADVERTISEMENT
"Di samping itu juru dakwah juga harus tahu diri. Jangan berdakwah yang menimbulkan permusuhan. Dakwah itu merangkul bukan memukul, membina bukan menghina, dan dakwah harus sejuk seperti diteladankan Nabi Muhammad SAW," tutur dia.
Baharun juga mengimbau agar ormas tetap berperan sesuai porsinya. Tidak menimbulkan perpecahan di kalangan umat.
"Untuk semua ormas internal antarumat Islam memang dimungkinkan untuk saling kontrol (tawashau bil haq wa tawashau bishabr). Yang tidak boleh langsung saling eksekusi, ini bisa mengancam perpecahan umat," ucap dia.
Dikutip dari Panturapost, acara ini sebenarnya akan digelar di gedung pertemuan Sangrila, Kota Tegal. Tapi entah apa alasannya, panitia memindahkan tempat acara tersebut ke Hotel Bahari Inn.
Saat itu, GP Ansor yang mengetahui acara tersebut membuat surat keberatan atas kehadiran ustaz Hanan Attaki. Surat yang ditujukan kepada Polres Tegal Kota itu dibuat dan ditandatangani pada 5 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua GP Ansor Kota Tegal, Imam Kharomain, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut. Namun, dia menolak disebut telah melarang acara pengajian.
"Yang kami tolak bukan pengajiannya. Tapi pematerinya," ucap dia saat dimintai konfirmasi PanturaPost.
Sementara itu Ketum GP Ansor, Gus Yaqut, telah memberikan respons atas pernyataan Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun.
โ€œGP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak pernah atau melakukan pembubaran acara pengajian Hanan Attaki. Perlu diluruskan dan diketahui, GP Ansor Kota Tegal hanya melayangkan surat keberatan atas acara yang akan dihadiri Hanan Attaki kepada Polres Tegal. Tidak ada sama sekali pembubaran sebagaimana yang ramai dibicarakan. Itu hanya framing yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan GP Ansor secara umum,โ€ tegas Gus Yaqut dalam pernyataan tertulis kepada kumparan.
ADVERTISEMENT