MUI soal Ceramah RUU PKS Ustaz Tengku: Pernyataan Pribadi dan Ceroboh

13 Maret 2019 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zainut Tauhid Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap terkait ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Menurut Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Umum MUI, ceramah Tengku adalah bentuk pernyataan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Bahwa apa yang disampaikan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI, sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (13/3).
Zainut membantah pernyataan Tengku soal temuan pasal kewajiban pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual bersumber dari hasil kajian Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI.
Ustaz Tengku Zulkarnain, alam acara Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ (Tengku Zulkarnain) sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata," tambah Zainut.
Meski begitu, Zainut membenarkan bahwa MUI memang menugaskan Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk mengkaji dan mendalami RUU PKS. Sebab institusinya memiliki perhatian serius terhadap RUU yang menuai polemik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan masukan dan perbaikan agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," tutur Zainut.
Tokoh Agama Diminta Cermat
Lebih lanjut MUI mengimbau semua pihak, khususnya tokoh agama, masyarakat, dan elite politik untuk lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.
"Agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," imbau Zainut.
Sebelumnya, Tengku telah meminta maaf terkait kekeliruan ceramahnya perihal RUU PKS. Dalam video yang beredar di YouTube, Tengku yang juga Wasekjen MUI sempat menyebut RUU tersebut melegalkan zina bagi para remaja.
"Habis tahajud (tadi malam) saya pikir, ah (ceramah) ini bisa menimbulkan (kegaduhan) kepada masyarakat. Nanti dikira masih ada (pernyataan itu). Padahal saya sudah tahu tidak ada. Kalau saya tahu sudah tidak ada, ya, saya harus bilang," kata Ustaz Tengku kepada kumparan, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT