Muncikari Vanessa Angel Juga Sediakan 100 Artis dan Model

7 Januari 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam praktik prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. Kedua tersangka tersebut adalah ES dan TN.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, ES dan TN bekerja sama untuk menyediakan artis dan model untuk digunakan jasanya dalam praktik prostitusi online. Bahkan dalam praktik ini, TN menyediakan 100 nama model untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.
"ES langsung berhubungan dengan artis. TN berasal dari model juga menyediakan 100 nama model majalah dewasa dan model iklan," kata Luki saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (7/1).
Dari ke-100 nama tersebut, kata Luki, tarif masing-masing model berbeda-beda berdasarkan kepopuleran artis dan model yang bersangkutan.
"Nama sudah kita punya. Untuk beberapa tarif juga kita ketahui berdasarkan tingkat kepopuleran artis. Ada Rp 100 juta, Rp 80 juga dan paling kecil Rp 25 juta," lanjut Luki.
ADVERTISEMENT
ES dan TN ini, jelas Luki, memiliki jaringan yang luas untuk menyebarkan dan menawarkan artis dan modelnya tersebut.
"Nantinya kami akan panggil satu per satu yang terlibat. Kita sudah punya foto-fotonya. Sebagian bukti traksaksi juga," terang Luki.
ES dan TN ditangkap di tempat yang berbeda. ES ditangkap di sebuah hotel di Surabaya saat sedang bertransaksi. Sedangkan TN ditangkap di Apartemen Bassura City tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/1). Keduanya ditetapkan tersangka pada Minggu (6/1).