Naik 7,97 Persen, APBD-P DKI 2018 Jadi Rp 83,26 Triliun

26 September 2018 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2018 yang telah disepakati bersama DPRD DKI. Anies dalam rapat paripurna menyampaikan anggaran APBD-P 2018 naik 7,97 persen dari APBD 2018.
ADVERTISEMENT
"Secara total dapat saya sampaikan bahwa APBD-P Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp 6,14 triliun, atau 7,97 persen, dari 77,11 triliun (di APBD 2018) menjadi Rp 83,26 triliun," ujar Anies di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Anies juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2018 mencapai Rp 24,16 triliun, atau baru 36,59 persen dari rencana tahun 2018 sebanyak Rp 66,02 triliun.
"Pendapatan daerah pada penetapan APBD 2018 direncanakan sebesar Rp 66,02 triliun. Pada perubahan APBD 2018 mengalami penyesuaian menjadi Rp 65,80 triliun, terdapat penurunan sebesar 220,05 miliar atau 0,33 persen," jelas dia.
Selain itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 5,51 persen atau Rp 3,92 triliun. Sehingga, apabila pada anggaran APBD 2018 sebesar Rp 71,16 triliun, maka pada perubahan APBD menjadi Rp 75,09 triliun
ADVERTISEMENT
Anies merinci, untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 30,99 triliun menjadi Rp 34,07 triliun. Sedangkan belanja langsung meningkat 2,10 persen atau dari Rp 40,17 triliun menjadi Rp 41,01 triliun pada APBD-P.
Anies menjelaskan, penambahan anggaran pada belanja daerah itu ditujukan untuk meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Selain itu juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Penambahan tersebut antara lain untuk penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games," jelas Anies.
"(Penambahan belanja juga untuk) pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," lanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mendengar pidato Gubernur DKI atas perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mendengar pidato Gubernur DKI atas perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Selain penambahan anggaran, Anies menyebut juga ada sejumlah pengurangan. Anies menuturkan hal itu untuk meningkatkan efektivitas anggaran, dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal.
ADVERTISEMENT
Untuk pos penerimaan pembiayaan APBD-P 2018 dialokasikan sebesar Rp 11,08 triliun. Anggaran tersebut berasal dari proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2017, penerimaan pengembangan PMD (penyertaan modal daerah), dan penerusan pinjaman pemerintah pusat atas proyek MRT.
Sedangkan pos pengeluaraan pembiayaan juga mengalami peningkatan Rp 2,22 triliun menjadi Rp 8,16 triliun, dari sebelumnya Rp 5,94 triliun.
"APBD enggak ada yang baru, tapi alhamdulillah sudah tuntas. Kita berharap pembahasan (APBD) 2019 juga langsung kita mulai. Jadi sekedar memfinalkan saja untuk triwulan terakhir," tutup Anies.