Najib Razak Minta Polisi Malaysia Kembalikan Asetnya yang Disita
ADVERTISEMENT
Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meminta polisi mengembalikan aset yang sempat disita sebesar 116,7 juta Ringgit atau setara Rp 419,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Najib beralasan hingga kini tidak ada tindakan hukum yang diambil terkait aset tersebut. Padahal, aset itu sudah disita lebih dari tiga bulan.
Menurut Najib, aset itu dimiliki Partai UMNO. Partai eks penguasa Malaysia itu pernah dipimpin Najib sampai dikalahkan dalam pemilu Mei 2018 lalu.
"Saya berkomentar mengenai ini beberapa kali di media lokal, tapi saya harus berbicara lebih detail karena polisi bersikeras tak mau mengembalikan uang tersebut," sebut Najib seperti dikutip dari The Star, Senin (10/9).
Najib yakin keputusannya itu sudah sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Malaysia. Bahwa uang hasil sitaan jika tidak ada tindakan hukum yang dilakukan maka harus dikembalikan.
Aset yang diminta kembali oleh Najib, terdiri dari uang tunai, perhiasan, jam dan tas-tas mewah. Keseluruhan aset disita karena diduga terkait dengan korupsi besar di BUMN 1MDB.
ADVERTISEMENT
"Tugas dan hak itu sesuai konstitusi dan bahkan sudah dilakukan saat Mahathir Mohamad (menjabat sebagai Presiden UMNO)," sebut Najib.
"Saat Mahathir membangun kantor dan kediaman resmi PM ia juga memastikan adanya lemari dan brankas besi tempat menyimpan uang tunai untuk tujuan politik serta pemilu, termasuk menyelesaikan pembayaran tagihan," sebut dia.
Akibat kasus 1MDB, Najib dan UMNO menderita kekalahan dari kelompok oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad dan didukung Anwar Ibrahim.
ADVERTISEMENT