NasDem Tolak Usul PAN Pimpinan MPR 10 Orang: Jangan Ubah UU Seenaknya

12 Agustus 2019 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate merespons usulan PAN terkait jumlah pimpinan MPR di periode 2019-2024 ditambah menjadi 10 orang. Dia mengatakan, NasDem tidak sepakat dengan usulan itu dan komitmen terhadap UU MD3 yang berlaku saat ini.
ADVERTISEMENT
"Kami belum berbicara terkait revisi UU MD3 ya. Yang ada kami punya komitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah kita sepakati bersama, kami belum pernah berbicara bagaimana untuk merevisi," kata Johnny di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).
Menurut Johnny, jangan sampai merevisi UU MD3 itu hanya demi kepentingan sesaat dan terlalu pragmatis. Tidak tepat apabila suatu UU direvisi karena alasan menyesuaikan dengan dinamika politik yang sedang berkembang saat ini.
"UU jangan sampai terlalu pragmatis, apalagi UU MD3. Hanya untuk kekuasaan di DPR atau MRP atau di DPD kita ubah aja seenaknya sesuai dengan hasil pemilu, tanpa ada kajian. Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan," ujar Johnny.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Johnny melanjutkan, jika usulan tersebut dapat diterima semua fraksi, maka tentu akan dibahas lebih lanjut. Sementara, untuk di internal koalisi partai pemerintah sendiri belum sampai pada suatu keputusan terkait paket pimpinan MPR.
"Komunikasi berjalan dengan baik. Kita komunikasi, masih panjang, kan tak perlu harus buru-buru. Presiden sedang menyiapkan kabinetnya, parpol-parpol lagi sibuk-sibuknya menyiapkan pimpinan-pimpinan DPRD di seluruh Indonesia, AKD (alat kelengkapan dewan) di tingkat DPRD baik di provinsi maupun kabupaten kota," jelas Johnny.
"Terkait (paket pimpinan MPR) itu masih ada waktunya, tunggu aja nanti ya," imbuhnya.
Yang jelas, Johnny menambahkan, NasDem inginnya tidak ada voting. Semua unsur pimpinan MPR harus disepakati melalui musyawarah mufakat.
"Karena ini MPR, suatu lembaga permusyawaratan rakyat, kalau paketnya sudah sangat kuat ya ngga perlu lagi ada voting di MPR. Ya musyawarah aja untuk menetapkan paketnya. Kami sepakatnya sementara menyerahkan pada partai-partai koalisi untuk menunjuk siapa calon di pimpinan MPR," tutupnya.iqba
ADVERTISEMENT