Nasib Pelebaran Jalan Nangka Depok Semakin Tak Jelas

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Walikota Depok Mohammad Idris usai memimpin upacara pramuka di Kota depok, Kamis (6/9) (Foto: Dofa Muhammad Aliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Depok Mohammad Idris usai memimpin upacara pramuka di Kota depok, Kamis (6/9) (Foto: Dofa Muhammad Aliza/kumparan)

Penuntasan proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, tampaknya tidak akan dikerjakan dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemerintah Kota Depok tidak menganggarkan proyek tersebut dalam APBD 2019.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, APBD 2019 rencananya akan disahkan segera. Proyek itu tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang tertuang dalam APBD.

“Tahun depan sudah ada RKPD, sudah ada APBD mau disahkan tahun ini di tahun 2018 jadi sudah jelas,” kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (6/9).

“Yang jelas dalam periode ini belum ada, di saya belum ada anggaran itu belum ada APBD itu tahun 2017, 2018 dan 2019 juga tidak ada,” sambungnya.

Idris bahkan, mengaku tidak tahu ada proyek pelebaran Jalan Nangka jika tidak menjadi pemberitaan karena menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Polisi yang menangani perkara ini juga belum menghubunginya.

Dalam RKPD di APBD Kota Depok 2019, Idris memprioritaskan pembangunan fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas. Selain itu, dia juga memfokuskan untuk sertifikasi fasilitas publik. Rencana pembangunan itu mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Semua pembangunan kami berdasarkan prioritas karena keterbatasan dana. Bantuan-bantuan dari APBN, dari APBD, dan gubernur itu prioritas dan atas permohonan dari pemerintah, sehingga kita akan mengikuti RPJMD yang ada,” ungkap Mohammad Idris.

Kondisi Jalan Nangka, Tapos, Depok. Salah satu proyek jalan Nur Mahmudi, Rabu (29/8/18). (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Jalan Nangka, Tapos, Depok. Salah satu proyek jalan Nur Mahmudi, Rabu (29/8/18). (Foto: Irish Tamzil/kumparan)

Pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, masuk perencanaan pada 2013. Sedangkan pembebasan lahannya baru berlangsung pada 2015. Namun, hingga kini pelebaran jalan tidak kunjung tuntas.

Belakangan diketahui, proyek tersebut malah merugikan negara sebesar Rp 10,7 miliar. Polresta Depok kemudian mengusut dugaan korupsi pelebaran jalan ini dan menetapan Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto sebagai tersangka.