Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
National Hospital Surabaya Hukum Perawat yang Lecehkan Pasien
25 Januari 2018 10:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Video terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat laki-laki ternyata berlangsung di National Hospital Surabaya, Jawa Timur. Pengelola rumah sakit mengaku sudah tahu adanya kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
CEO National Hospital, Hans Wijaya, mengakui peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja.
"Betul itu di National Hospital. Oknumnya sudah ditindak tegas," kata Hans kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (25/1).
Hans belum bisa menjelaskan rinci hukuman yang diberikan. Siang ini pihak rumah sakit akan melakukan jumpa pers.
Video pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual beredar melalui media sosial hingga WhatsApp group. Awalnya, video terkait pelecehan tersebut diunggah di akun Instagram milik korban. Video menampilkan korban yang berada di atas ranjang dengan tangan masih diinfus.
Dia tampak menangis dan diapit dua perawat wanita yang mencoba menenangkannya. Dia kemudian menunjuk seorang perawat laki-laki di depannya.
"Kamu ngaku dulu, kamu remas payudara saya kan? Dua atau tiga kali?" ujar pasien wanita tersebut.
ADVERTISEMENT
Perawat pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu hanya diam dan menunduk. Perawat itu kemudian mengulurkan tangan untuk meminta maaf kepada pasien perempuan itu. Dia kemudian berkeliling untuk menyalami keluarga pasien perempuan lainnya yang berada di kamar rumah sakit tersebut.
Unggahan video tersebut menyulut kemarahan warganet. Mereka mendorong korban agar melaporkan perawat laki-laki tersebut kepada penegak hukum.