Netizen Sebut Logo Baru Ombudsman Mirip di Anime Naruto

7 Januari 2018 18:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman dan Uchiha (Foto: Facebook/@OmbudsmanRI137, Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman dan Uchiha (Foto: Facebook/@OmbudsmanRI137, Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman Republik Indonesia baru saja memperkenalkan logo barunya. Namun logo baru tersebut justru memicu banyak komentar dari netizen karena dianggap mirip dengan salah satu logo pada serial manga Naruto..
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah foto yang diunggah di facebook, Kamis (04/01), Ombudsman menjelaskan bahwa logo barunya merupakan percampuran antara gambar tangan yang merangkul, serta gambar kaca pembesar yang berbentuk kepala manusia.
Pada kolom komentar pada perkenalan logo baru Ombudsman tersebut, banyak netizen yang menyamakannya dengan logo klan Uchiha pada anime Naruto. Logo Uchiha bergambar kipas berwarna merah dan putih.
Ombudsman (Foto: Facebook/Ombudsman Republik Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman (Foto: Facebook/Ombudsman Republik Indonesia)
“Ada yang tanya: Kenapa logonya gak merah-putih? Ombudsman logonya kalau pakai merah-putih, malah jadi logo Clan anime sebelah,” kata seorang pengguna Facebook, Rafles.
“Anjrit lambang Uchiha, untung kagak warna merah,” tulis Radi Saputra
“Akhirnya klan uchiha telah bangkit kembali,” tulis Denbee Satria
“Apakah ini gerakan baru uchiha ? yang dipimpin oleh Uchiha Shin?,” tulis Faidz Achmad FA
ADVERTISEMENT
Terkait dengan komentar netizen yang menyebut logo itu mirip dengan lambang Uchiha, Anggota Ombudsman Alvin Lie Ling Piao, menyebut bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu logo Ombudsman yang baru itu mirip dengan lambang dalam anime Naruto.
“Itu prosesnya panjang, kami sudah melalui Google search dan sebagainya. Kalau ada bagian-bagian tertentu yang dipandang mirip-mirip ya mau bagaimana lagi,” beber Alvin kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (07/01).
Komisioner Ombudsman Alvin Lie  (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Ombudsman Alvin Lie (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Menurutnya, pada saat Ombudsmam membuat logo itu, tak sedikitpun ada niatan untuk menyerupai lambang Uchiha di anime Naruto.
“Saya juga tidak tahu. Kita-kita juga enggak pernah nonton film begituan,” tambah dia lagi.
Dirinya menjelaskan, yang membuat logo itu adalah pihak agency dan ditetapkan pada bulan Desember kemarin. Adapun mengenai biaya pembuatan logo itu, kata dia, menghabiskan anggaran senilai Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Maknanya juga dalam. Simbol tangan yang merangkul dan terbuka dimaknai sebagai simbol pelayanan publik yang mendamaikan dan dekat dengan masyarakat. Sementara gambar kaca pembesar yang berbentuk kepala manusia, dimaknai sebagai bekerja dengan cermat dan teliti serta berpusat pada kemanusiaan.
Meski demikian, kata dia, pihaknya menganggap bahwa merupakan hal yang lumrah jika netizen memiliki tanggapan seperti itu.
“Yang namanya media sosial itu kan semua bebas berekspresi. Kami juga menyatakan apresiasi, berarti kan teman-teman juga perhatian pada Ombudsman, ambil positifnya saja,” tutup Alvin.