Novanto Hanya Diam Saat Disinggung soal Fredrich yang Jadi Tersangka

11 Januari 2018 22:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK sudah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai tersangka. Dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau juga sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Wartawan sempat mengonfirmasi Setya Novanto soal mantan pengacaranya dan mantan dokter yang merawatnya menjadi tersangka ketika selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).
Namun Setya Novanto tak mau berkomentar terkait hal tersebut. Ia juga hanya diam saat disinggung soal dugaan adanya rekayasa kecelakaan yang dialaminya, hingga skenario untuk memasukannya ke dalam rumah sakit.
Setya Novanto hanya berlalu menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan.
Secara terpisah, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, enggan mengomentari soal dugaan adanya rekayasa tersebut. Namun ia mengaku prihatin sebagai sesama advokat terhadap Fredrich yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terus terang saya prihatin dengan penetapan beliau sebagai tersangka," ujar Maqdir.
Menurutnya, KPK seharusnya memberikan kewenangan kepada majelis kode etik advokat untuk dilakukan verifikasi terhadap Fredrich.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang advokat itu melakukan kesalahan dalam melakukan praktik, dia harus diadili terlebih dahulu menurut kode etik. Seharusnya pihak KPK, kalau memang mereka mempunyai niat memperkarakan itu, disampaikan terlebih dahulu ke majelis kode etik di lembaga atau organisasi di mana Pak Fredrich itu dinaungi," paparnya.