Ombudsman soal Kasus Pemerkosaan Mahasiswa: UGM Diduga Maladministrasi

10 November 2018 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dr. Ninik Rahayu, anggota Ombudsman (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Ninik Rahayu, anggota Ombudsman (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI (ORI) Ninik Rahayu menjelaskan ORI Perwakilan DIY akan menginvestigasi dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada. Sebab, ada dugaan maladministrasi dari pihak UGM. Seperti diketahui seorang mahasiswi UGM diduga menjadi korban pemerkosaan saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ini baru dugaan, dugaan maladministrasi. Tentu akan kita lakukan pendalaman ulang. Nanti akan ada tindakan korektif yang akan kita sampaikan," jelas Ninik Rahayu di kantor ORI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Sabtu (10/11).
Ninik melanjutkan, setelah pihaknya bertemu dengan perwakilan #kitaAgni yang merupakan gerakan dukungan pada Agni (nama samaran yang digunakan korban) akan ada pertemuan lanjutan terkait maladministrasi. Dugaan maladministrasi muncul lantaran pihak kampus menunda penanganan kasus.
Selain itu, berdasarkan pengamatannya, UGM tampak tidak terbuka dengan kasus ini padahal kasus sudah terjadi 1 tahun yang lalu. Di sisi lain, sejumlah rekomendasi dari tim investigasi juga tidak dijalankan sepenuhnya oleh pihak kampus.
"Jadi peristiwa yang begitu besar ini ditangkap sebagai sebagai persoalan sumir, ringan kaya orang kehilangan permen oleh pihak kampus," cetusnya.
Universitas Gadjah Mada. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gadjah Mada. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ninik pun mengatakan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan investigasi pelecehan seksual di kampus. Dorongan pun dilakukan agar kampus bersedia membuat aturan yang jelas terhadap perlindungan korban pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
"Ini hanya menjadi pintu masuk, menjadi pintu masuk untuk melakukan investigasi mendalam apakah kampus memang sudah menyediakan perangkat lunak, perangkat keras untuk memberikan perlindungan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan data-data untuk melakukan investigasi meski belum ada orang yang melapor terkait kasus tersebut.
"Kita baru mengumpulkan data awal, informasi awal yang kita godok. Kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, proses-proses pengumpulan data, keterangan, serta informasi kami lakukan termasuk kajian-kajian nanti tetap akan kami sampaikan kepada pusat," pungkasnya.