Ombudsman Terima 86 Laporan Terkait PPDB di Jawa Barat

28 Juni 2019 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PPDB. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPDB. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan hingga Jumat (28/6), institusinya telah menerima 86 laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
ADVERTISEMENT
Paling banyak laporan berasal dari Kota Bandung. "Dari proses pemantauan di Ombudsman sampai hari ini kami menerima 86 laporan mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK," kata dia di kantornya, Jumat (28/6).
Haneda mengatakan sebanyak 51 laporan yang diterimanya adalah PPDB di tingkat SD dan SMP. Selebihnya adalah laporan PPDB di tingkat SMA/SMK.
"Sebarannya di Kota Bandung ini memang paling tinggi dari tahun ke tahun," ujar dia.
Laporan yang diterima Ombudsman, kata Sri, beragam. Mulai dari permasalahan zonasi dan operator PPDB yang tidak profesional. Menurut Sri, laporan dari masyarakat itu telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat.
"Tahun ini, persoalan sudah bermunculan, kami melihat penyimpangan ini bukan lagi soal pungli, tapi sudah berkaitan dengan instansi-instansi lain," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapatkan beberapa catatan yang nanti akan kami sampaikan ke Kementerian Pendidikan untuk perbaikan Kemendikbud agar proses PPDB ke depan tidak mengulangi lagi permasalahan-permasalahan yang sama," kata dia.