OTT Bupati Kudus Tamzil Diduga Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan

26 Juli 2019 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7). Kesembilan orang itu, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan penangkapan itu terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," ujar Basaria dalam keterangannya.
Basaria menambahkan, dalam OTT itu penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Namun belum diketahui jumlahnya.
Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," katanya.
Tamzil dan 8 orang lainnya, kata Basaria, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers pada Sabtu (25/7).
ADVERTISEMENT