Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1564127963/vhkmvbgqyiroap8uwobz.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan penangkapan itu terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus ," ujar Basaria dalam keterangannya.
Basaria menambahkan, dalam OTT itu penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Namun belum diketahui jumlahnya.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," katanya.
Tamzil dan 8 orang lainnya, kata Basaria, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers pada Sabtu (25/7).
ADVERTISEMENT