OTT Hakim PN Balikpapan Diduga Terkait Kasus Penipuan Dokumen Tanah

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu hakim Foto: Pixabay

KPK menangkap satu hakim Pengadilan Negeri Balikpapan karena diduga terlibat kasus suap. Diduga, hakim tersebut menerima suap terkait penanganan perkara yang tengah disidangkan di sana.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menyebut ada uang yang turut disita dalam penangkapan itu. Diduga uang itu merupakan suap kepada hakim.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Mereka ialah pengacara, panitera, serta pihak swasta.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," kata Syarif.