news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Overstay, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 110 Juta untuk Pulang ke RI

10 Juli 2019 17:10 WIB
Habib Rizieq Syihab. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terbentur kendala untuk kembali ke tanah air.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, Rizieq diharuskan membayar denda karena aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.
"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya Gharamah," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (10/7).
Menurut Agus, Rizieq Syihab harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia. Ia mengatakan visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.
Sementara, visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry. Artinya setiap tiga bulan, Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.
Dengan demikian, menurut Agus, besaran denda yang harus dibayar Rizieq mencapai Rp 110 juta per orang. Sedangkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.
Rizieq Shihab usai mencoblos di Makkah, Arab Saudi. Foto: Dok. Istimewa
Namun Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.
ADVERTISEMENT
"Satu orang (dendanya) Rp 110 juta. Kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus.
Kendati demikian, lanjut Agus, Rizieq belum tentu dapat langsung kembali ke Indonesia setelah membayar denda. Sebab, kata dia, seorang warga negara asing tidak dapat keluar dari wilayah Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Makkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah. Saat itu, Rizieq diduga terbelit kasus percakapan tak pantas via WhatsApp. Diduga kuat itu adalah percakapan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
ADVERTISEMENT