Pakai Rompi Oranye dan Kacamata Hitam, Romahurmuziy Ditahan KPK

16 Maret 2019 12:05 WIB
Romahurmuziy saat keluar dari Gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Romahurmuziy saat keluar dari Gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menahan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Romy, sapaan Romahurmuziy, akhirnya mengenakan rompi oranye sebagai bukti tahanan KPK. Dia digiring ke mobil tahanan oleh KPK dengan menggunakan kacamata hitam.
ADVERTISEMENT
Saat digiring ke mobil tahanan, Romy mengatakan kasus yang menjeratnya itu merupakan jebakan. "Saya merasa dijebak, tapi detailnya di sini," ujar dia, sembari memberikan sepucuk surat," di Gedung KPK, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy saat keluar dari Gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Romy mengatakan apa yang sedang dialami dirinya itu merupakan risiko pimpinan partai. "Risiko sebagai pemimpin yang memperjuangkan nasionalisme religius yang moderat," ujar dia.
Diketahui Romy ditangkap bersama lima orang lain itu pada Jumat (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan rangkaian tangkap tangan dengan menggeledah sejumlah tempat di Jakarta.
Di kantor Kemenag, ada dua ruangan yang disegel, yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis.
Rumah Romy di Batu Ampar III, Kramat Jati, Jakarta Timur, juga turut digeledah KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Kamar tidur dan ruang kerja anggota Komisi XI DPR kini telah disegel. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menentukan status hukum Romy.
ADVERTISEMENT
Namun dengan penahanan itu, Romy kemungkinan sudah menjadi tersangka.