PAN Siap Beri Bantuan Hukum untuk Taufik Kurniawan

31 Oktober 2018 11:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bara Hasibuan (Foto: Paulina Pheras/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bara Hasibuan (Foto: Paulina Pheras/kumparan)
ADVERTISEMENT
PAN siap menyiapkan bantuan hukum bagi Taufik Kurniawan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Namun, jika Taufik sudah menyiapkan tim hukum sendiri, maka PAN menghormati langkah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat bagaimana sikap partai, kami siap kalau memang diperlukan bantuan hukum yang dimintakan oleh Pak Taufik. Kalau Pak Taufik sudah menyiapkan tim hukum sendiri, kami juga akan menghormati itu," kata Waketum PAN Bara Hasibuan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).
Selain itu, Bara menjelaskan, hingga saat ini DPP belum memutuskan apakah akan memecat Taufik dari kepengurusan PAN atau tidak. Taufik saat ini merupakan waketum PAN.
"Kami harus melihat langkah politik selanjutnya, langkah proses hukum selanjutnya. Memang Pak Taufik adalah salah satu kader senior kita. Pernah jadi sekjen gitu. Selama ini juga memberikan kontribusi pada partai. Kita lihat ke depan," jelasnya.
Hingga saat ini, Bara menjelaskan PAN belum berkomunikasi dengan Taufik.
ADVERTISEMENT
"Artinya kami juga terkejut mendengar berita ini kemarin walaupun sebenarnya sudah kami dengar. Tapi tetap saja pengumuman resmi itu mengejutkan kami semua," pungkasnya.
Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya agar mengupayakan Kabupaten Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2016.
Dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan DPR, Taufik diduga meminta fee sebesar lima persen dari besaran alokasi DAK atau sekitar Rp 5 miliar. Yahya kemudian menyanggupi permintaan fee itu, lalu uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen secara bertahap.
Namun, penyerahan uang tahap ketiga urung dilakukan lantaran Yahya terjaring OTT. Sehingga, Taufik diduga baru menerima Rp 3,65 miliar dari total Rp 5 miliar yang dijanjikan.
ADVERTISEMENT