Pansel KPK Dinilai Perlu Libatkan Masyarakat Pantau Rekam Jejak Capim

6 Agustus 2019 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (Capim) KPK akan melibatkan delapan lembaga dalam proses tracking rekam jejak kandidat. Delapan lembaga tersebut terdiri dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ditjen Pajak.
ADVERTISEMENT
Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kerja sama itu tak masalah dilakukan jika bukan formalitas semata. Namun, yang tak kalah penting, Feri mengingatkan perlunya partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
Capim KPK, Yenti Garnasih. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Jangan lupa bahwa partisipasi publik juga harus dibuka oleh Pansel Capim KPK, karena dari informasi publiklah, hal-hal yang kemudian luput dideteksi oleh lembaga-lembaga negara itu bisa muncul," kata Feri di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
"Ada baiknya kemudian pansel juga sebagaimana ketentuan UU KPK yang bersifat transparan dan juga bagian penting dalam proses penyelenggaraan negara melibatkan partisipasi publik dalam tracking dilakukan oleh pansel," ungkapnya.
Terkait ada beberapa lembaga, salah satunya seperti kepolisian, yang ikut dalam proses tracking tersebut, Feri agak riskan. Sebab, hasilnya bisa sangat tendensius.
ADVERTISEMENT
"Makanya pertanyaan besarnya apakah email yang 1000-an itu dibaca secara runut dan baik, tentu saja masukan positif maupun negatif harus ditampung dan diperiksa kebenarannya, ya," kata dia.
"Bahkan rekam jejak yang berasal dari lembaga-lembaga tertentu bisa sangat tendensius, ya, misalnya rekam jejak dari kejaksaan, tentu bukan tidak mungkin malah itu akan mendukung calon dari kejaksaan sendiri, atau sebaliknya, dari kepolisian akan mendukung calon dari kepolisian, begitu juga dengan lembaga-lembaga lainnya," sambungnya.
Oleh karena itu, Feri menyarankan pentingnya pemeriksaan rekam jejak dari pihak di luar delapan lembaga tersebut. Bisa salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Karena itu sayang kalau kemudian pansel malah fokus kepada lembaga-lembaga negara saja tapi kurang memperhatikan masukan publik soal track record," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Teman-teman ICW (Indonesia Corruption Watch) 'kan termasuk yang paling dipercaya dengan isu-isu ini, semestinya teman-teman ICW dan koalisi untuk kemudian menyampaikan track record kepada calon pimpinan KPK di hari yang sudah mereka tentukan," pungkasnya.
Profile assessment yang menjadi tahapan ke 4 dalam seleksi Capim KPK akan digelar di gedung Lemhanas, 8-9 Agustus 2019. Sebanyak 40 kandidat sebelumnya dinyatakan lolos psikotes dan berhak maju ke tahap profile assessment.