Pansel Nilai Pimpinan KPK Masih Lemah soal Pencucian Uang

12 Juni 2019 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Ganarsih (dua dari kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (12/6) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Ganarsih (dua dari kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (12/6) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK menilai para pimpinan lembaga antirasuah yang saat ini menjabat masih lemah soal tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut pun akan menjadi salah satu acuan pansel dalam mencari kandidat pimpinan KPK selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih usai bertemu dengan pimpinan KPK. Yenti datang bersama dengan Wakil Ketua Pansel Indriyanto Seno Adji dan beberapa anggota Pansel lain. Mereka diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Yenti menyebut bahwa pertemuan itu untuk meminta masukan pada pimpinan KPK saat ini terkait calon yang akan datang.
"Kita mencari yang lebih baik, pasti lebih baik ya. Jadi kita evaluasi, termasuk juga kita dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja. Antara lain ya, 'maaf ya, Pak' (berbicara sambil menengok ke arah Saut dan Alex), TPPU-nya masih lemah kan itu pasti. Kami akan cari yang TPPU-nya yang lebih," kata Yenti di gedung KPK, Rabu (12/6).
Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Ganarsih memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (12/6) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Yenti menilai penguatan TPPU dianggap penting agar nantinya dapat mempermudah kerja KPK dalam melakukan penelusuran aset dalam sebuah perkara. Hal itu merupakan bagian dari upaya memaksimalkan pemulihan aset.
"Agar asset tracing itu lebih (baik) kan. Sekarang misalnya BLBI, baru akan asset tracing untuk TPPU. Nah kita akan cari seperti itu," ucap Yenti.
Selain untuk meminta masukan, Pansel juga meminta bantuan KPK dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon pimpinan nantinya. Hal itu untuk menelusuri apakah ada kandidat yang bermasalah dengan hukum.
"Di mana KPK kita tahu orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan pada kami sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka," sambung Yenti.
ADVERTISEMENT