Parade Santri, Bendera Sepanjang 740 Meter Dibentangkan di CFD

13 Oktober 2019 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengibaran bendera merah putih sepanjang 740 meter dalam peringatan hari santri nasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengibaran bendera merah putih sepanjang 740 meter dalam peringatan hari santri nasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama RI menggelar rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2019 yang diperingati pada 22 Oktober mendatang. Salah satu kegiatannya yakni pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 740 meter di kawasan car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Sebelum dibentangkan, bendera Merah Putih itu dicium terlebih dulu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dari Lukman, bendera lalu diberikan kepada paskibraka dan santri yang telah berbaris di pinggir jalan.
Pengibaran bendera merah putih sepanjang 740 meter dalam peringatan hari santri nasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Tampak antusiasme dari sekitar 5.000 santri yang menggiring bendera itu sampai ke ujung barisan. Pembentangannya berlangsung sekitar 15 menit, lalu bendera dilipat kembali.
Dalam sambutannya, Lukman bersyukur karena masih bisa memperingati Hari Santri Nasional bersama para santri dan masyarakat jelang purna tugasnya sebagai menteri.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional tidak hanya sebagai pengakuan untuk santri, tapi juga memberikan afirmasi dan fasilitas.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara memperingati hari santri nasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
"Kebijakan-kebijakan yang mendukung terhadap pengembangan pondok-pondok pesantren kita. Sekaligus juga fasilitasi memberikan bantuan-bantuan dalam rangka tidak hanya semata menjaga dan memelihara eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam tertua di Indonesia, tapi juga sekaligus mampu mengembangkan dan meningkatkannya. Sehingga kemudian manfaat keberadaanya bisa semakin besar dirasakan manfaatnya dengan menetapkan UU khusus tentang pesantren," kata Lukman di lokasi, Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT
Selain melakukan pembentangan bendera Merah Putih, acara bertajuk Parade Santri Cinta Damai juga dimeriahkan dengan jalan santai dengan diiringi salawat dan senam bersama.
Bendera sepanjang 740 meter juga sebagai bentuk memperingati HUT ke-74 RI yang berlangsung 17 Agustus lalu.