Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Parisada Hindu Dharma Usul Internet Nonaktif 24 Jam Saat Nyepi di Bali
5 Maret 2018 16:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali atau majelis organisasi umat Hindu di Bali mengusulkan adanya aturan nonaktif jaringan internet selama Hari Raya Nyepi, pada 17 Maret mendatang. Usulan ini terkait upaya untuk mengembalikan marwah Hari Raya Nyepi, yang tenang untuk bersembahyang.
ADVERTISEMENT
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, berharap agar usulan ini bisa diterima oleh semua pihak dan berbagai provider untuk menonaktifkan jaringan internet selama 24 jam di Bali, mulai 17-18 Maret 2018.
"Ya untuk ini kami meminta keikhlasan masyarakat. Kan sudah setahun menggunakan internet sampai mau tidur saja buka internet. Masa sehari saja tidak bisa. Ini kan bisa membantu juga mengurangi radiasi dan yang lainnya," ujar Sudianam kepada kumparan (kumparan.com), Senin (5/3).
Sudiana menilai, aturan tersebut tak akan berpengaruh terhadap perekonomian. Sebab, pada saat Hari Raya Nyepi tidak ada masyarakat Hindu di Bali yang bertransaksi ekonomi.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali mengaku usulan tersebut telah diterima pihaknya. Aturan tersebut akan segera dibahas terlebih dahulu di DPRD Bali, kemudian akan diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
ADVERTISEMENT
"Sedang kami upayakan, itu kan usulan, jadi akan kami sosialisasikan dulu dengan dewan (DPRD -red). Mungkin minggu ini (dibahas di DPRD)," kata Sujaya.
"Baru setelah ada kesepakatan akan kami usulkan ke Kominfo," terang Sujaya.
Live Update