Paus Fransiskus Hapus Hukuman Mati dari Pelajaran di Gereja

3 Agustus 2018 0:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paus Fransiskus. (Foto: Reuters/Soe Zeya Tun)
zoom-in-whitePerbesar
Paus Fransiskus. (Foto: Reuters/Soe Zeya Tun)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Vatikan melalui pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus menggagas perubahan ajaran Katolik tentang hukuman mati. Paus Fransiskus mengungkapkan hukuman mati tidak bisa dibenarkan karena "menyerang" martabat manusia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Katekismus Gereja menyebut tidak mengecualikan jalan lain untuk hukuman mati. "Jika ini adalah satu-satunya cara mungkin efektif dalam membela kehidupan manusia melawan agresor yang tidak adil," ucap Paus Fransiskus.
Dalam keterangannya, pemerintah Vatikan menjelaskan kebijakan sebelumnya sudah usang dan ada cara lain untuk melindungi masyarakat.
“Dalam Injil, konsekuensinya gereka mengatakan bahwa hukuman mati tidak dapat diterima, karena ini merupakan serangan terhadap martabat manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Injil akan bekerja dengan tekad untuk menghapus hukuman mati di seluruh dunia," tulis keterangan resmi Vatikan dilansir dari Independent, Kamis (2/8).
Sebanyak 1,2 miliar umat Katolik di dunia selama berabad-abad telah melanggengkan hukuman mati untuk kasus yang ekstrem. Tetapi, ajaran tersebut mulai berubah di bawah Paus Yohanes Paulus II yang meninggal pada 2005 silam.
ADVERTISEMENT
Aturan baru penghapusan hukuman mati ini diperkirakan akan mendapat tentangan keras dari umat Katolik di beberapa negara, misal Amerika Serikat yang mendukung hukuman mati. Perubahan ini disahkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman, badan yang bertanggung jawab untuk menyebarluaskan dan mempertahankan doktrin Katolik.