PBB Minta Panglima Militer Myanmar Diperiksa atas Pembantaian Rohingya

27 Agustus 2018 17:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Min Aung Hlaing (Foto: http://www.sycbyouth.org)
zoom-in-whitePerbesar
Min Aung Hlaing (Foto: http://www.sycbyouth.org)
ADVERTISEMENT
Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan serta penuntutan internasional terhadap panglima serta lima pejabat tinggi militer Myanmar.
ADVERTISEMENT
Mereka dituduh melakukan genosida terhadap kelompok minoritas Rohingya yang tinggal di Myanmar. Keterangan tersebut disampaikan Tim Pencari Fakta PBB pada Senin (27/8).
"Jenderal Militer Myanmar termasuk Panglima Jenderal Senior Min Aung Hlaing, harus diperiksa dan dituntut atas terjadinya genosida di Negara Bagian Rakhine bagian utara," sebut keterangan tim pencari fakta PBB seperti dikutip dari AFP, Senin (27/8).
Tim Pencari Fakta PBB menambahkan, para jenderal Myanmar juga mesti diselidiki dan dituntut karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Rakhine, Kachin, dan Shan.
Rohingya Tembus Kegelapan dan Sungai Berlumpur (Foto: Reuters/Hannah McKay )
zoom-in-whitePerbesar
Rohingya Tembus Kegelapan dan Sungai Berlumpur (Foto: Reuters/Hannah McKay )
"Kami simpulkan bahwa ada informasi yang cukup untuk mengeluarkan perintah investigasi dan penuntutan terhadap rantai komando militer Myanmar," jelas mereka.
"Kejahatan dan apa yang dilakukan mereka di Rakhine, memiliki sifat dan ruang lingkup yang sama dengan niat melakukan genosida," sambung mereka.
ADVERTISEMENT
Pembantaian terhadap warga Rohingya terjadi sejak Agustus 2017 lalu. Tentara Myanmar dituduh melakukan kejahatan seperti pembakaran, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap warga Rohingya.
Dari keterangan Dokter Lintas Batas, sejak 2017 sudah 10 ribu warga Rohingya yang terbunuh. Sementara, 700 ribu lainnya memilih kabur ke Bangladesh.