PBNU Izinkan Kadernya Hadiri Reuni 212

29 November 2018 8:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU Said Aqil (Foto: ANTARA/Agung Radjasa)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU Said Aqil (Foto: ANTARA/Agung Radjasa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengizinkan kadernya menghadiri acara Reuni Mujahid 212 di Monas, Minggu (2/12). Meski begitu Ketua PBNU Said Aqil Siradj melarang mereka yang hadir membawa atribut PBNU.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak melarang (untuk datang), enggak. Sebatas itu cuma reuni ya. Jangan gaduh, jangan rusuh, jangan bikin chaos," kata Said Aqil kepada kumparan, Kamis (29/11).
Ia juga tidak mempermasalahkan acara tersebut. Menurutnya di negara demokrasi berkumpul dan menyampaikan pendapat tidak dilarang selama kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusuhan. Ia juga meminta agar acara tersebut tetap mengusung semangat bela islam dan bebas dari politik praktis.
"Silakan sampaikan aspirasi. Silakan sampaikan uneg-uneg. Asal tidak dijadikan alat politik pemenangan capres tertentu, kan dulu bela islam, sekarang tetap itu tujuannya. Jangan politik praktis," kata Said Aqil.
Ia berharap agar acara reuni tersebut dapat mengulang kesuksesan aksi damai 212 pada 2016. Saat itu meski dihadiri jutaan orang aksi bisa berjalan dengan damai dan tertib.
ADVERTISEMENT
"Ini kan katanya reuni, ya reuni saja. Mengenang kembali kesuksesan dulu yang 212 yang super damai dapat acungan jempol dunia. Orang jutaan kumpul tapi tidak ada sedikit pun kerusuhan. Dapat pujian dari dunia kan. Kita jaga juga sekarang jangan sampai rusuh lagi," kata Said Aqil.
Reuni Akbar Mujahid 212 kemungkinan akan dihadiri oleh 4 juta umat yang datang dari berbagai daerah. Kabarnya, reuni ini tak hanya dihadiri oleh umat muslim, tetapi merangkul seluruh kalangan termasuk nonmuslim.
Aksi pengibaran satu juta bendera tauhid berwarna-warni sebagai lambang persatuan juga bakal dilakukan. Rencananya, acara digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 12.00 WIB.