Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, Direksi PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) ditangkap dalam OTT terkait kasus dugaan suap. Informasi didapat, salah satu pejabat yang ditangkap KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal adanya OTT yang digelar pada Rabu malam (31/7). OTT diduga terkait kasus dugaan suap.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (1/8). Namun, Basaria belum merinci proyek apa yang sedang dikerjakan.
Total lima orang yang ditangkap KPK. Termasuk pejabat PT INTI.
KPK juga menemukan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Diduga uang tersebut merupakan suap.
Para pihak yang ditangkap kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih terperiksa.
"KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Basaria.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba menghubungi pihak PT Angkasa Pura II, namun belum mendapatkan jawaban.
PT Angkasa Pura II adalah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara di Indonesia yang berkantor pusat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Sedang PT INTI adalah BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi yang berkantor pusat di Bandung.