Pelaku Penembakan Sinagoga AS Diganjar 29 Dakwaan Pembunuhan

28 Oktober 2018 18:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Robert Bower, Pelaku Penembakan Rumah Ibadah Yahudi  di Pennsylvania. (Foto: JOHN ALTDORFER/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Robert Bower, Pelaku Penembakan Rumah Ibadah Yahudi di Pennsylvania. (Foto: JOHN ALTDORFER/Reuters)
ADVERTISEMENT
Pelaku penembakan di sinagoga Amerika Serikat yang menewaskan 11 orang diganjar 29 dakwaan pembunuhan dan kekerasan menggunakan senjata api. Tidak hanya itu, dia juga dikenakan dakwaan terkait pelanggaran kebebasan beragama di AS.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, dakwaan itu dijatuhkan jaksa pada Sabtu (27/10) terhadap Robert Bowers, 46. Bowers menggunakan senapan serbu AR-15 dan tiga pistol untuk menembaki jemaah di sinagoga kota Pittsburgh, Pennsylvania, pada Sabtu pagi waktu setempat.
Jaksa menambahkan 11 dakwaan terhadap Bowers karena mencegah warga melaksanakan kebebasan beragama yang berakibat pada kematian. Dia juga dituduh melakukan kejahatan berlandaskan kebencian.
Hal ini terungkap dari berbagai laporan jemaah sinagoga yang mengatakan Bowers meneriakkan kata "semua Yahudi harus mati". Selain itu, beberapa jam sebelum melakukan aksi berdarah itu, Bowers menuliskan kata-kata anti-semit di internet.
"Dakwaan atas kejahatan dengan kekerasan didasarkan pada hukum hak-hak sipil yang melarang kejahatan berlandaskan kebencian," ujar pernyataan jaksa.
Menurut Jaksa Agung AS Jeff Sessions, jaksa penuntut federal akan meminta Bowers diancam dengan hukuman mati.
ADVERTISEMENT