news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Teror Jarum dalam Stroberi Diadili di Australia

12 November 2018 10:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stroberi berisi jarum di Australia. (Foto: Twitter.com/ @ABCRural)
zoom-in-whitePerbesar
Stroberi berisi jarum di Australia. (Foto: Twitter.com/ @ABCRural)
ADVERTISEMENT
Wanita yang diduga pelaku kasus "teror jarum dalam stroberi" di Australia mulai diadili pada Senin (12/11). Kasus ini telah meresahkan masyarakat dan merugikan para petani stroberi di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, wanita berusia 50 tahun yang tidak disebut namanya ini dikenakan tujuh dakwaan kontaminasi makanan dalam pengadilan kota Sydney. Jika terbukti bersalah, wanita tersebut terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Menurut laporan polisi, wanita itu adalah bekas karyawan salah satu merek produsen stroberi kemasan. Motif tindakan pelaku belum diungkapkan polisi.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada September lalu menyamakan jarum di dalam stroberi sebagai serangan teror. Ada 200 laporan masyarakat yang mengaku menemukan jarum di dalam stroberi atau buah lainnya.
Akibat laporan ini, berbagai supermarket menolak menerima stroberi dari beberapa merek yang terdampak. Beberapa produsen stroberi juga terpaksa membuang hasil panen mereka karena ketakutan adanya jarum. Kasus ini berdampak buruk pada industri stroberi yang bernilai hingga AUD 160 juta atau lebih Rp 1,7 triliun di Australia.
ADVERTISEMENT
Di antara yang paling merugi adalah para petani stroberi di Queensland yang kehilangan pendapatan di masa panen. Rencananya pemerintah Queensland akan menyuntikkan subsidi hingga AUD 1 juta atau Rp 10 miliar untuk membantu petani menanam stroberi lagi.