Pelantikan Jokowi 20 Oktober Pukul 14.00 WIB, MPR Masih Sebar Undangan

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Pimpinan MPR menetapkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden ditetapkan pada Minggu, 20 Oktober 2019, tepatnya pukul 14.00 WIB.

"Pelantikan presiden dan wapres pukul 14.00 WIB tanggal 20 September," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (11/10).

Penentuan jam pelantikan yang sebelumnya 16.00 WIB menjadi 14.00 WIB, atas usul MPR. Ia mengatakan, undangan juga telah disebar ke para tokoh dan pejabat. Salah satunya ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kemarin kami sudah kirim undangan ke Ibu Megawati di Teuku Umar. Malam ini kami akan ke kediaman Prabowo di Kertanegara," ungkap politikus PKB itu.

kumparan post embed

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan, awalnya pelantikan memang ingin digelar tetap pukul 10.00 WIB. Namun, ada usul diundur pukul 16.00 WIB agar warga Kristiani bisa beribadah.

"Itu memang tak masalah kalau itu di hari kerja. Tapi ini jatuhnya di hari Minggu. Ada wacana mundur jam 16.00. Kenapa? untuk memberikan kesempatan masyarakat beribadah. Kita juga tak ingin mengganggu Car Free Day," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini, Rabu (9/10).

Namun, ada pihak yang mengkritisi pelantikan di pukul 16.00 WIB karena dianggap terlalu dekat dengan jadwal Salat Magrib. Sehingga, pimpinan MPR mengusulkan agar pelantikan digelar pukul 14.00 WIB.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan smabutan usai menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari