Pembangunan Islamic Center Jadi Bahan Korupsi Bupati Purbalingga

5 Juni 2018 21:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
ADVERTISEMENT
Bupati Purbalingga, Tasdi, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah terkait proyek pembangunan Islamic Center di Kabupaten Purbalingga.
ADVERTISEMENT
"Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Selasa (6/5).
Ia diduga memerintahkan Hadi Iswanto selaku Kepala Bagian ULP Kabupaten Purbalingga untuk membantu Librata Nababan untuk memenangkan lelang dalam proyek tersebut. Librata bersama rekannya, Hamdani Kosen, kemudian menggunakan perusahaan PT Sumber Bayak Kreasi untuk mengikuti lelang.
Tasdi bahkan disebut sempat mengancam Hadi untuk membantu Librata. Bila tidak dilakukan, Hadi terancam akan dicopot dari jabatannya oleh Tasdi.
Atas upayanya, Tasdi meminta fee sebesar Rp 500 juta yang kemudian disanggupi Librata. Pada akhirnya, PT Sumber Bayak Kreasi ditetapkan sebagai pemenang dalam lelang ulang proyek pembangunan Kawasan Islamic Center tahun 2018.
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Berdasarkan laman LPSE Kabupaten Purbalingga, proyek tersebut dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2018 dengan nilai proyek mencapai Rp 24,5 miliar. Lelang proyek dimulai sejak 28 April 2018 dan berakhir pada 26 Mei 2018 yang diikuti oleh 68 perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pemenang lelang tersebut adalah PT Sumber Bayak Kreasi dengan harga penawaran Rp 22,282 miliar. Berdasarkan penelusuran, perusahaan tersebut berdomisili di daerah Jakarta Timur.
Uang Rp 500 juta yang diminta Tasdi adalah commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek tahap dua pada tahun 2018. Proyek itu sendiri dilakukan secara multiyears selama 3 tahun, dari 2017-2019 yang nilai totalnya mencapai Rp 77 miliar.
Librata dan Hamdani merupakan kontraktor yang beberapa kali menggarap proyek di Kabupaten Purbalingga. Termasuk Pembangunan Gedung DPRD tahun 2017 senilai Rp 9 miliar serta Pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap satu tahun 2017 senilai Rp 12 miliar.
Agus Raharjo menilai bahwa langkah Pemkab Purbalingga menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan langkah yang sudah benar. Namun ia mengaku seringkali masih terjadi kecurangan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah adanya intervensi untuk memenangkan pihak tertentu dalam lelang. "Kami menyarankan inspektorat jangan berada di bawah bupati supaya ada check and balances. Kita perlu perbaiki ini," kata Agus.
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mengutip laman bupati.purbalinggakab.go.id, Tasdi merupakan penggagas dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tersebut. Semua kegiatan keagamaan berskala besar direncanakan nantinya akan dipusatkan di tempat tersebut.
Pada Islamic Center itu rencananya akan dibangun beberapa gedung penunjang kegiatan keagamaan, seperti gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) serta gedung lainnya.
"Selama ini, setiap kegiatan keagamaan terpusat di pusat pemerintahan yaitu Pendopo Dipokusumo Purbalingga, sehingga kalau ada kegiatan dengan pesertanya banyak seringkali tidak muat. Begitu juga pelaksanaan manasik haji masih menggunakan alun-alun," kata Tasdi saat Deklarasi Pelajar Anti Terorisme dan Radikalisme IPNU-IPPNU Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Rabu (9/3).
ADVERTISEMENT