Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pembangunan Sky Bridge Tanah Abang Dimulai
3 Agustus 2018 11:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Proses pembangunan sky bridge atau jembatan layang multiguna di kawasan Pasar Tanah Abang mulai dilakukan, Jumat (3/8). Rencananya, jembatan tersebut akan menghubungkan Stasiun Tanah Abang hingga Blok G.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinonto mengatakan, pada hari pertama pembangunan, pihaknya masih melakukan pengukuran tanah dan pengetesan tanah atau soil test. Proses soil test itu dilakukan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang.
"Hari ini sudah kita mulai rangkaian pembangunan jembatan penyeberangan multiguna Tanah Abang. Kita lakukan pengukuran, pemasangan papan-papan informasi, pengetesan tanah atau soil test yang saat ini sudah berjalan," ujar Yoory C Pinanto yang hadir di lokasi, Jumat (3/8).
Yoory menambahkan, usai dilakukan pengukuran dan soil test, proses selanjutnya yakni pemasangan rangka baja. Pembuatan rangka dan tiang tidak dikerjakan di lokasi, melainkan diproses di pabrik. Sehingga ketika dibawa ke lokasi, rangka baja tersebut bisa langsung dipasang.
ADVERTISEMENT
"Pekerjaan rangka bajanya sudah mulai dari minggu lalu, diharapkan satu minggu atau 10 hari ke depan sudah diangkut ke lokasi untuk dipasang. Jadi ini sistemnya bukan pancang di sini, tapi dibuat di pabrik setelah itu dikirim, di sini langsung dipasang," jelasnya.
Yoory menyebut, total panjang sky bridge mencapai 400 meter. Pembangunan sky bridge nantinya terbagi ke dalam empat zona yang masing-masing sepanjang 100 meter. Pembangunan sky bridge yang memakan dana Rp 50 miliar itu ditargetkan selesai pada Oktober 2018.
"Ini sepanjang 400 meter kita bagi dalam 4 zona, A, B, C, D. Per zona 100 meter. Kita targetkan satu zona selesai dalam 10 hari," tambahnya.
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta memutuskan tidak melanjutkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dengan demikian, Ombudsman DKI mengizinkan Pemprov DKI untuk menutup Jalan Jati Baru Raya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Pemprov DKI memiliki rencana perbaikan berupa pembangunan tempat penampungan sementara untuk pedagang kaki lima Pasar Blok G dan pembangunan sky bridge yang nantinya menjadi tempat berjualan pedangan kaki lima.