Pemberian Dana Talangan Korban Lapindo Rampung Tahun Ini

26 April 2017 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Soekarwo dan Presiden Jokowi (Foto: Twitter @JatimPemprov)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini masih harus menyelesaikan pembayaran dana talangan sebesar Rp 54 miliar untuk korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan besaran dana tersebut telah masuk di anggaran tahun 2016/2017.
ADVERTISEMENT
"Penyelesaian dana talangan dari pemerintah untuk warga korban lumpur Lapindo akan segera dilakukan pada tahun ini. Diselesaikan dengan seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Soekarwo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4).
Sementara itu dalam rapat tertutup dengan Presiden Joko Widodo, kata Soekarwo, pemerintah menolak permintaan dari 30 perusahaan yang meminta dana ganti rugi sebesar Rp 701 miliar.
Ganti rugi tersebut, menurut Soekarwo sebagaimana disampaikan oleh Jokowi, menjadi tanggung jawab urusan PT Lapindo Brantas.
"Tadi yang dipertanyakan Presiden, perkara perusahaan 30 perusahaan yang meminta ganti rugi Rp 701 miliar. Sesuai dengan rapat kabinet sebelumnya, Presiden menyampaikan bahwa itu harus business to business lewat perdata bukan ditalangi oleh pemerintah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang hadir bersama Soekarwo juga menjelaskan jika pembayaran dana talangan kepada korban dari pemerintah paling lambat akan dilakukan tahun 2018.
"Karena pemerintah masih terhambat oleh verifikasi surat tanah dan tidak lengkapnya surat kepemilikan lahan milik warga. Tahun 2018 bisa diselesaikan. Karena surat-suratnya enggak pasti,” ujar Saiful.