Pemerintah Jajaki Kerja Sama Industri Tekstil dengan Amerika dan Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dinilai perlu memperluas pasar ekspor di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Apalagi, industri tekstil Indonesia dianggap telah mampu bersaing di tingkat internasional.
Kementerian Perindustrian mengaku tengah berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk mendorong pertumbuhan sektor padat karya tersebut.
“Harus negosiasi melalui bilateral agreement. Saat ini bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika dikenakan 12,5 persen, ke Eropa sampai 16 persen. Padahal ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikutip dari laman Kemenperin, Minggu (23/7).
Airlangga mengaku optimistis industri tekstil dan produk tekstil nasional mampu berdaya saing global. Sebab, sektor andalan ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir. Selain itu, produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.
“Khusus untuk industri shoes and apparel sport, kita sudah melewati China. Bahkan di Brazil kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80 persen,” katanya.
Penguatan daya saing industri tekstil nasional juga perlu dilakukan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dalam hal tersebut, Kementerian Perindustrian menginisiasi program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dan industri.
“Kami bersama kementerian terkait telah mendorong transformasi pendidikan SMK melalui vocational training,” tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah memfasilitasi peremajaan mesin dan peralatan industri TPT. Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, di mana akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, berharap perundingan perdagangan bebas khususnya dengan Uni Eropa bisa selesai pada tahun 2019. Dia meyakni, jika perjanjian bilateral tersebut terwujud, ekspor industri tekstil nasional akan naik hingga 100 persen dalam kurun waktu empat tahun.
“Hal ini juga akan menyerap tenaga kerja kita lebih banyak lagi,” ujarnya.
API mencatat dalam periode dua tahun terakhir, jumlah industri TPT nasional meningkat dari 5.600 perusahaan menjadi sebanyak 5.900 dengan menyarap tenaga kerja langsung mencapai dua juta orang.
“Pada tahun 2019, di mana pembangunan infrastruktur akan selesai, itu tentunya dapat memberikan harapan positif bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” imbuh Ade.
Menanggapi adanya kabar soal penghentian produksi pemintalan benang oleh beberapa pabrik, Ade meyakini itu hanya sebatas rumor. Meski ada penurunan produksi benang, dia menilai tidak akan ada pabrik pemintalan benang yang tutup pasca Lebaran.
Menurut Ade, munculnya isu penutupan pabrik benang akibat diperpanjangnya libur Lebaran pabrik-pabrik tersebut. "Mereka biasanya libur maksimum lima hari, tahun ini ditambah jadi 20 hari sehingga wajar muncul rumor soal penutupan pabrik benang," katanya.
