Pemerintah Tetap Persiapkan Kajian Redenominasi Rupiah

28 Juli 2017 14:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Darmin Nasution. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Darmin Nasution. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan tetap melaksanakan persiapan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan melakukan kajian lebih dalam sebelum Rancangan Undang-Undang Redenominasi diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Darmin, kebijakan redenominasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan memerlukan persiapan yang matang.
"Sebenarnya enggak tahu ditunda atau enggak. Tapi mungkin perlu persiapan atau kajian," kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Menurut Darmin, untuk melaksanakan redenominasi pemerintah perlu memperhatian seluruh aspek. Sebab, proses transisi penyederhanaan nominal uang tersebut akan berlangsung cukup lama.
"Sehingga tidak otomatis sudah harus ditunda, siapa yang bilang ditunda? Paling-paling yang ada adalah perlu persiapan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menunda pembahasan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah dengan DPR pada tahun ini. Sebab, hingga akhir tahun ini pemerintah memiliki beberapa prioritas lainnya yang harus diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Bahkan Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tidak lagi membahas redenominasi. Pemerintah, kata dia, akan fokus terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Kami akan tunda dulu," kata Sri Mulyani.