Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerkosa dan Pembakar Gadis 16 Tahun di India Ditangkap
6 Mei 2018 17:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian India telah menangkap satu pelaku yang telah memperkosa dan membakar hidup-hidup seorang gadis berusia 16 tahun di India , Minggu (6/5).
ADVERTISEMENT
Diberitakan The Straits Times, tersangka bernama Dhanu Bhuiyan ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya. Bhuiyan dan rekannya memperkosa kemudian membakar gadis itu di sebuah desa negara bagian Jharkhand, India Timur. Sedangkan keberadaan rekannya masih belum diketahui.
"Tersangka utama telah ditangkap dari tempat seorang kerabat di mana ia bersembunyi. Kami juga telah membentuk dewan medis yang akan melakukan pemeriksaan mayat (korban)," kata inspektur jenderal polisi Shambhu Thakur kepada AFP.
Thakur menjelaskan sejauh ini 15 orang telah ditangkap dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah petinggi desa setempat, yang diketahui memberikan hukuman kepada pelaku dengan 100 kali sit-up dan denda 50 ribu rupee atau lebih dari Rp 10 juta.
Saat itu, pelaku yang dihukum oleh petinggi desa, justru berang yang kemudian membakar remaja perempuan itu hidup-hidup hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Thakur menambahkan, terdapat kemungkinan terdakwa dan korban tampaknya saling mengenal. "Kami sedang menangani kasus ini dan kami berjanji kepada keluarga bahwa orang yang bersalah tidak akan selamat," ujar Thakur.
Ketua Menteri Jharkhand, Raghubar Das, telah menyerukan hukuman yang tegas kepada para pelaku. Ia juga mengumumkan kompensasi 100.000 rupee atau lebih dari Rp 20 juta untuk keluarga korban. Das mengutuk kejadian itu sebagai aksi biadab.
Otoritas India menghadapi tekanan baru menyusul maraknya kasus penyerangan seksual di India dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah kemarahan masyarakatnya, Pemerintah India telah mengubah hukum yang memungkinkan eksekusi bagi pemerkosa anak.