Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB Peristiwa Keracunan Tutut
26 Mei 2018 22:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan tutut yang dialami warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Hingga Sabtu (26/5) siang, jumlah korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit mencapai 85 orang, setelah sebelumnya dilaporkan 55 orang.
ADVERTISEMENT
"Kejadiannya masif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban diatasi semua," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman seperti dilansir Antara, Sabtu (26/5).
Sejauh ini Pemkot Bogor telah meninjau para korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas setempat. Usmar memastikan para korban mendapat penanganan baik.
"Kita pastikan semua warga yang terkena dampak mendapat perawatan," ucap Usmar.
Keracunan makanan ini dialami warga di tiga wilayah yakni, RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah menyebut saat ini sampel makanan tutut itu telah dikirim ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan dan Provinsi Bogor untuk diperiksa.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bogor Utara dr Oki Kurniawan yang merawat para pasien menyebut sebagian besar warga kemungkinan keracunan bakteri yang ada di dalam daging tutut. Oki terus menunggu hasil uji sampel tutut keluar laboratorium untuk memastikan bakteri apa saja yang menjadi pemicu keracunan,
ADVERTISEMENT
"Bisa e.coly, atau bisa lebih bakteri lebih parah lagi. Karena dilihat masa inkubasinya mencapai 24 jam setelah mengkonsumsi tutut, timbul gejala deman, mual, muntah dan diare," kata Oki.