Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemprov DKI Akan Tata Beberapa Kampung dengan Melibatkan Warga
24 Mei 2018 18:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kita ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif. Kita ingin penataan yang melibatkan masyarakat juga untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, ekonominya, sehingga mereka dilibatkan dalam pentaan tersebut,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (25/5).
Konsep penataan kota dengan melibatkan partisipasi masyarakat ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Sandi mengungkapkan, konsep partisipasi masyarakat merupakan pendekatan yang baru dalam pembangunan kampung. Pendekatan tersebut yang sedang dilakukan di kampung Akuarium, Jakarta Utara.
“Itu pendekatan baru kita dan kita juga Akuarium kemarin dan berikutnya di Cikunir dan ada beberapa RW di kampung di wilayah Jakarta yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal,” ujar Sandi.
Sandi menjelaskan, penataan kampung ini sudah dianggarkan di APBD 2018. Konsep penataan kampung ini juga untuk menunaikan 23 rencana kerja Anies-Sandi saat kampanye.
ADVERTISEMENT
“Kita mengacu kepada apa yang kita sebut 23 rencana kerja. Dan salah satu rencana kerja kita adalah memastikan penataan kampung atau RW tersebut berbasis partisipatif kolaboratif termasuk juga mengedepankan teknik-teknik terkini. Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari city 4.0,” ucap dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini