Pemprov DKI Bangun 2 JPO Baru di Tahun 2018

5 September 2018 18:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang yang memprihatinkan terletak di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (3/8). (Foto: Fachrul/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang yang memprihatinkan terletak di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (3/8). (Foto: Fachrul/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta hanya akan menambah dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) baru di tahun 2018. Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan kedua jembatan tersebut akan dibangun di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Ada tambahan dua JPO tahun ini, di JPO (Jalan) Sumarno Jakarta Timur sama di Jelambar (Jakarta Barat)," kata Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (5/9).
Heru menjelaskan, di tahun 2018 seharusnya masih ada 6 sampai 8 JPO yang dibangun. Namun hal itu urung terlaksana sehingga pihaknya mengusulkan anggaran tersebut dihapus di APBD Perubahan.
“Kita untuk anggaran kita usulkan untuk dimatikanlah.Dilaksanakan dengan design and build itu tidak bisa,” ujar Heru.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Simpang dan Jalan Tak Sebudang Dinas Bina Marga, Sofiatun, mengatakan sesuai perencanaan JPO yang harusnya dibangun ada di 7 lokasi. JPO tersebut rencananya berdiri tahun 2017.
“Sesuai lokasi dari Dishub saat itu ada tujuh yang belum dibangun," terang Sofiatun saat dihubungi, Rabu, (5/9).
ADVERTISEMENT
Ketujuh JPO yang dimaksud Sofiatun berada di Jalan Jembatan Batu, Jalan Daan Mogot, Jalan Lada, Jalan Warung Jati Barat, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kolonel Sugiyono, dan Jalan Raya Bekasi. Sofiatun menjelaskan ada 1 JPO lagi yang sedang proses perencanaan pembangunan.
“Yang 1 lagi Jalan Teuku Nyak Arief (SMU 29) sedang proses perencanaan,” terang Sofiatun.
Sofiatun mengungkapkan, salah satu penyebab gagalnya pembangunan JPO itu karena lahan yang digunakan dan juga waktu pelaksanaannya.
"Waktu dan lahan. Lahannya belum bisa dibebaskan, kami mengerjakan yang lahannya bebas dulu," tutur Sofiatun.