Pemprov DKI Disomasi soal Pemutusan Kabel Imbas Perbaikan Trotoar

9 September 2019 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabel-kabel listrik di kawasan Cikini. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabel-kabel listrik di kawasan Cikini. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Perbaikan trotoar di Cikini, Jakarta Pusat, berimbas pada pengguntingan kabel udara di sepanjang jalan itu. Tapi, tindakan ini berujung pada somasi yang dilayangkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Surat somasi dilayangkan pada 4 September lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua APJATEL Muhammad Arif mengatakan, pemotongan kabel udara dilakukan oleh Pemprov DKI tanpa pemberitahuan. Hal itulah yang diprotes oleh APJATEL.
Petugas mengerjakan proyek revitalisasi trotoar Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Pertama karena dimulai dari pemutusan kabel di Cikini Raya pada 8 Agustus dan 20 Agustus lalu. Dimana pemutusan itu sepihak tanpa pemberitahuan ke kita. Karena sebelumnya memang di jalan Cikini Raya itu sudah ada jadwal perapian utilitas,” ujar Arif saat dihubungi, Senin (9/9).
“Anggota APJATEL ini masih proses perapian utilitas di ruas jalan itu. Dan memang kita berpegang pada timeline yang diberikan oleh Pemda, yaitu bulan Desember dan timeline itu kita dapatkan dari Ingub,” tambahnya.
Ingub yang dimaksudkan Arif adalah Ingub No 126 tahun 2018. Dalam Ingub dijelaskan perapian kabel dilakukan pada Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya somasi ini, Arif berharap Pemprov DKI menghentikan pemotongan kabel udara secara sepihak. Hal ini jelas mengganggu pelayanan terhadap pelanggan di sekitar Cikini.
“Sudah pasti mengganggu pelayanan, namanya diputus. Dan costumer juga sudah pasti merasakannya. Kalau berbicara pelayanan mungkin ada beberapa yang di reroute tapi untuk utilitas di Cikini ini bisa dibilang belum di-recovery lah,” tandasnya.
Petugas mengerjakan proyek revitalisasi trotoar Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengerjaan pemotongan kabel di area Cikini sudah dilakukan sejak bulan lalu. Salah satunya dilaksanakan pada 8 Agustus lalu yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar upacara memperingati Hari Olahraga Nasional 2019. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau berkomentar banyak soal somasi yang dilayangkan APJATEL. Dia menilai, Kepala Dinas Bina Marga akan menjelaskan lebih dalam soal ini.
ADVERTISEMENT
"Tanya dinas, Bina Marga yang jawab. Bina Marga saja yang jawab," ucap Anies di Monas, Jakarta, Senin (9/9).