Pemprov DKI Jawab Desakan Gunakan ERP: Masih Tender

15 Oktober 2018 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). (Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). (Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta dikritik karena lebih mengutamakan perpanjangan waktu genjil genap dibanding pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP). Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko menyebut, proses ERP saat ini baru sampai tahap tender.
ADVERTISEMENT
"ERP itu kan bicara traffic restraint (pengendalian lalu lintas) ya. Traffic restaint hari ini memang yang paling dianggap fair dan objektif adalah pemberlakuan jalan berbayar. Prosesnya juga kita masih melaksanakan tender," kata Sigit di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jaksel, Senin (15/10).
Sigit mengungkapkan, sebenarnya masyarakat sudah banyak yang mulai menggunakan angkutan umum sehingga pihaknya bisa fokus untuk pengintegrasiannya saja. Namun Sigit menegaskan proses pengintegrasian moda transportasi tidak akan mengganggu persiapan ERP.
“Kita inline. Mana yang bisa speed up, tetap kan semua dijalankan dalam satu waktu rencana ya. Semuanya ada pada perencanaan,” ujar Sigit.
Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko di Balai Kota (Foto:  Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan pihaknya juga melibatkan para pihak terkait termasuk operator angkutan umum dalam menentukan kebijakan transportasi. Sebab Sigit mengakui dalam mengatur lalu lintas transportasi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
ADVERTISEMENT
“Harus ada peluang-peluang swasta untuk in charge di dalam situ, tidak melulu hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Jadi kita bagaimana mendesain satu program, suatu sistem yang bisa bermanfaat buat semua tapi juga bisa menggerakkan keseluruhan,” tutur Sigit.
Pemprov DKI telah menetapkan perpanjangan sistem ganjil-genap hingga 31 Desember 2018 untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Namun, Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Syarifuddin meminta sistem ERP segera diterapkan karena perpanjangan tersebut justru menambah kemacetan.
"Target kita, ERP yang memang nanti program yang cukup profesional. Kalau hanya ganjil-genap, agak repot, malah menambah (kemacetan)," kata Syarifuddin saat rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (15/10).