Pemprov DKI soal Bonus Atlet Asian Games: Tinggal Tunggu SK Gubernur

22 Oktober 2018 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadispora DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadispora DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta belum memberikan bonus atlet kepada atlet asal DKI yang berprestasi dalam ajang Asian Games dan Asian Para Games 2018. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan dana untuk atlet tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
“Uangnya sudah ada, tinggal nunggu SK Gubernur. Setelah SK Gubernur diteken oleh Pak Gubernur,” kata Ratiyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (22/10).
Ratiyono mengagendakan pembagian bonus tersebut diberikan dalam waktu dekat. Pemberian bonus tersebut kata Ratiyono akan digabung antara atlet DKI yang berprestasi di Asian Games dan Asian Para Games.
“Kami agendakan waktu yang pas untuk memberikan apresiasi kepada atlet Asian Games maupun Asian Para Games. Kalau bisa sih minggu ini ya. Saya usahakan minggu ini,” ujar Ratiyono.
Medali Asian Para Games. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Medali Asian Para Games. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Lebih lanjut, Ratiyono menjelaskan, dana yang akan diberikan sudah dianggarkan Pemprov DKI di APBD Perubahan 2018. Bonus yang diterima antara atlet Asian Games dan Asian Para Games besarannya sama.
ADVERTISEMENT
“Besarannya sama antara medali emas Asian Games dan Asian Para Games sama,” tutur Ratiyono.
Seperti diketahui peraih medali emas akan diberikan bonus Rp 750 juta. Sementara, atlet peraih medali perak mendapat Rp 500 juta, dan peraih medali perunggu mendapat Rp 250 juta.